BREAKING NEWS

Sabtu, 10 Oktober 2020

Satresnarkoba Jhon Lee CS kembali Menangkap Dua orang Tersangka Narkoba

BARABAI - Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Jhon Lee Cs kembali mengungkap dan menangkap dua orang tersangka kasus tindak pidana narkotika di dua tempat kejadian perkara.

Pengkapan pertama pada Selasa (06/10/2020) sekira pukul 23.30 Wita terhadap tersangka SF (37) di Desa Kalibaru Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Batu Benawa, Kabuptaen Hulu Sungai Tengah, tepatnya di pondok yang ditempati pelaku.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 9 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,42 gram, 1 pak plastik klip, 1 buah serok, 1 buah handphone, 1 lembar timah bekas rokok, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Penangkapan kedua pada Rabu (07/10/2020) sekira pukul 01.00 Wita terhadap tersangka AG (41) di perumahan sungai lumbah Rt. 007 Rw. 002 Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di rumah yang ditempati pelaku.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik yang didalamnya terdapat 1 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram, 1 buah sedotan, 1 buah timbangana, 1 pak plastik klip, 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi 4 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,15 gram, 1 buah handphone  dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," jelasnya. (hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes