BREAKING NEWS

Selasa, 10 November 2020

Fraksi NasDem DPRD HST sampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2021

BARABAI - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan pada saat rapat paripurna DPRD HST bertempat di Lantai II Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (10/11/2020).

Melalui juru bicaranya, Salhah Fraksi Nasdem menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah, dan ditetapkan setiap tahun yang dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab atas kemakmuran dan kesejahteran masyarakat.

"Dalam pengelolaan APBD harus memiliki kualitas, yang tidak saja dipertanggungjawabkan secara yuridis, tapi juga secara moral dan politik kepada masyarakat, ketaatan hukum dan memperhatikan aspirasi masyarakat, sehingga dalam realisasi penggunaan APBD sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa dalam hal ini, Fraksi NasDem menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menargetkan sebesar Rp.1,053 trilyun dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2020 terjadi penurunan sebesar Rp156,94 milyar atau turun sebesar 12,97%.

2. Fraksi NasDem mendorong langka-langkah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam upaya mencapai target pendapatan sebagaimana tertuang dalam kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2021. 

Harapan Fraksi NasDem terhadap upaya mencapai target pendapatan yang telah di formulasikan dalam Kebijakan Umum APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah kiranya dapat diimplementasikan dalam tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara Pemerintahan.

3. Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui sistem jaminan sosial bagi upaya kesehatan perorangan. 

Berkaitan dengan pencapian tujuan kesehatan, Fraksi NasDem meminta agar Pemerintah Daerah berupaya menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, untuk itu dipandang perlu dibuat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS,

atau yang KISnya bermasalah/diblokir, dana tersebut apakah ditempatkan di RSUD atau di Dinas Sosial atau di Dinas Kesehatan.

“Kita tidak perlu memaksakan diri untuk mencapai target yang tinggi, tetapi kenyataannya belum bisa memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat mohon tanggapan Bapak Bupati. 4. Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah untuk melakukan Penganggaran Pelatihan Kepala Desa dan Anggota BPD Desa yang terpilih nanti di tahun 2021, dengan harapan dengan ada bekal sebelum melaksanakan tugas nanti sudah mengetahui rambu-rambu apa saja yang boleh dan tidak dilakukan dan juga mengetahui hak dan kewajiban.

Sesuai dengan Permendagri No.82 Tahun 2015 dan Permendagri No.110 Tahun 2016, mohon tanggapan Bapak Bupati.

5. Fraksi NasDem juga meminta untuk menganggarkan Iuran BPJS Aparat Desa dimasukan di dalam APBD Kabupaten

Tahun 2021. Sesuai dengan Peraturan Presiden 75 Tahun 2019 terdapat pada Pasal 30 Ayat 3 Hurup B, mohon tanggapan Bapak Bupati.

6. Fraksi Nasdem meminta agar dalam APBD Tahun 2021 juga menggarkan dana jaminan sosial bagi Tenaga Kontrak dan Honorer di lingkungan Pemerintah Daerah, baik jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan, sesuai dengan Peraturan Presidin Nomer 98 Tahun 2020. mohon tanggapan Bapak Bupati. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes