BREAKING NEWS

Jumat, 20 November 2020

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruang inap baru RSUD Tamiang Layang habis masa kerja

TAMIANG LAYANG - Waktu pelaksanaan pembangunan ruang rawat inap baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, untuk kelas I, II dan III serta ruang isolasi berkapasitas 64 tempat tidur yang masa kerjanya dimulai tanggal 20 Juli berakhir tanggal 17 November 2020, hingga hari ini diperkirakan progres pembangunan baru mencapai 80 persen.

Program pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit dalam pekerjaan belanja modal pembangunan instalasi rawat inap dengan nilai kontrak lebih kurang Rp5,6 milyar tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur tahun 2020.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Tamiang Layang, Kateni mengatakan bahwa progresnya ini ada sekitar 80%, kemarin kami rapat di lapangan yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang (PUPR) rekanan yang diwakili oleh H.Ridwan serta konsultan pengawas dan denda atas keterlambatan jaminan pekerjaan terhitung 15 hari.

"Dikendalakan pengecoran belum bisa kering dikerjakan, karena cor-corannya belum tua," ungkap Kateni, Kamis (19/11/2020) kemarin.

Terkait berita acara jaminan pekerjaan, lanjutnya, mungkin bisa konfirmasi ke PPK Dinas PUPR untuk administrasinya, dan terkait pagu murni pekerjaan tersebut Rp6 Milyar dengan bangunan baru konstruksi bertingkat dengan salazarnya," jelasnya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Timur, Listia menyampaikan untuk fisik mungkin tidak terlalu banyak dan perpanjangan mungkin sekitar 15 hari.

"Kemarin sudah dirapatkan dan denda dari harga kontrak, pagu murni sekitar Rp6 Milyar tapi kalau kontrak gak sampai, sementara perpanjangan jaminan pekerjaan mereka sudah mengajukan dan tinggal di proses," bebernya kepada awak media.

Dijelaskan dia, hitungan denda habis  berjalannya kontrak itu selama 15 hari, tapi kalau kita perhitungkan itu, mereka mampu aja menyelesaikan pekerjaan, kalau memang tidak mampu kita rapatkan lagi.

"Mereka sudah pasang keramik dan memadatkan saja, kalau perpanjangan waktukan sudah kita perhitungkan juga dan mereka cuma mengejar pemasangan keramik itu aja, kalau salazarkan cuma kayu- kayu aja," jelas Listia. (af/by/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes