BREAKING NEWS

Senin, 14 Desember 2020

Jangan Ragu Tegur Kades Menyimpang, dari Diklat Pratugas BPD Rantau Badauh

MARABAHAN - Dalam Permendagri Nomor 110/2016 menyatakan tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa (kades). 

Demikian diutarakan Bupati Barito Kuala (Batola), Hj Noormiliyani AS saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pratugas BPD se-Kecamatan Rantau Badauh, di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Senin (14/12/2020). 

"BPD memiliki tugas dan fungsi penting dalam pengawasan. Karenanya jangan ragu untuk menegur kepala desa kalau ada sesuatu yang menyimpang,” tegasnya. 

Sesuai Bagian Kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 menyatakan, tugas BPD menggali, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah tugas BPD dan desa, membentuk panitia pemilihan kades, menyelenggarakan musyawarah desa untuk pilkades antarwaktu, membahas dan menyepakati raperdes bersama kades.

BPD juga memiliki tugas melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kades, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemdes, dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemdes dan lembaga lain.

Lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menceritakan awal mula digagasnya pemilihan anggota BPD secara langsung. Ia menilai keberadaannya BPD selama ini relatif kurang berfungsi maksimal. 

"Setelah dilaksanakan pemilihan secara langsung ternyata berjalan sesuai harapan serta mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi Kalsel,” papar Noormiliyani sembari menyatakan, terobosan yang dilakukannya itu tidak menuntup kemungkinan akan diterapkan secara nasional. 

Kepada para anggota BPD terpilih, ia mengingatkan untuk memahami tugas dan fungsi secara baik serta dapat menjalankannya secara maksimal dalam upaya menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat. 

Noormiliyani juga berharap, para anggota BPD dapat berperan menunjang perekonomian masyarakat dengan cara menghidupkan badan usaha milik desa (BUMDes) bersama kades. 

Sebelumnya, Camat Rantau Badauh Juliannoor Fathahillah mengatakan, hasil perekrutan BPD di Kecamatan Rantau Badauh 54 berjumlah orang yang terdiri terdapat laki-laki 39 orang dan perempuan 15 orang (38 persen). 

Diklat Pratugas BPD Kecamatan Rantau Badauh yang menghadirkan pemateri mantan Kadis PMD, Dahlan, ini juga dihadiri Plt Kadis PMD M Anthony. (hmp/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes