TAMIANG LAYANG - Meski Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji 2021 dan musim haji 2021 masih beberapa bulan lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Abdul Majid Rahimi melalui Penyelenggara Haji dan Umrah, Ahmad Janawi, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementrian Agama RI terkait keberangkatan haji tahun 2021.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. Tiga skema tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, ada pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan jemaah haji.
“Pada dasarnya Ditjen PHU sudah punya tiga skema itu, yakni kuota normal, kuota pembatasan dan pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Ketiga skema tersebut masih terus dimatangkan Ditjen berikut mitigasinya, dan kita masih menunggu informasinya,” ujar Ahmad Janawi, Rabu (30/12/2020).
Menurut Ahmad Janawi, Bipih 1442 H juga disusun Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama berbasis tiga skema penyelenggaraan haji. Prosesnya itu dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membebani jemaah dan guna memberikan yang terbaik kepada jemaah.
“Dalam menyusun rancangan awal Bipih 1442H/2021M, Ditjen PHU memberikan gambaran serealistis mungkin, tentu Ditjen ingin memberikan yang terbaik agar tidak membebani jemaah,” pungkasnya. (zi/jp).


















