BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2020, bertempat di ruang media center polres setempat, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 16.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K didampingi PJU Polres HST dan Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S,E, M.M dengan mengundang rekan wartawan media TV, Media Cetak dan Media Online di kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Hulu Sungai Tengah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan kepada seluruh personil Polres Hulu Sungai Tengah yang telah melaksanakan tugas secara propesional.
"Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat, dan peran serta elemen masyarakat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus," ujarnya.
Dijelaskan dia, semenjak Januari hingga Desember 2020, Polres Hulu Sungai Tengah telah melakukan pengungkapan beberapa kasus.
"Pengungkapan kasus yang menonjol, yakni pembunuhan ibu tiri, dan pembunuhan anak kandung," katanya.
Ditambahkan dia, terkait kasus narkotika jenis sabu, pihaknya telah mengungkap 91 kasus dengan tersangka 113 orang.
Selain itu, lanjutnya, untuk di Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, laporan 259 kasus, selesai 191 kasus dan jumlah tersangka 91 orang," jelasnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar bekerjasama dengan polri untuk memberantas kejahatan.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di daerah hukum Polres Hulu Sungai Tengah guna menjaga kamtibmas Kabuptaen Hulu Sungai Tengah aman dan kondusif," pungkasnya.
Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (hus/hen/jp).


















