BREAKING NEWS

Rabu, 16 Desember 2020

Polresta Banjarmasin Gelar Press Release terkait pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 1,3 kg



BANJARMASIN - Ditengah fokusnya pihak kepolisian dalam mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Dikesempatan itu, kemudian dimanfaatkan oleh ARD (34) warga asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengambil Narkotika jenis sabu-sabu.

Dengan mengendarai mobil rental jenis Toyota Avanza warna hitam, ia pergi dari rumahnya menuju Banjarmasin.

Berbekal informasi yang didapat, Polsek Banjarmasin Utara berhasil menghentikan laju mobil terduga pelaku di depan Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin, Jalan Brigjend Hasan Basry, Banjarmasin Utara, Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu seberat 1,3 Kg yang disimpan di dasboard depan mobilnya.

Dari keterangan ARD bahwa barang tersebut milik seseorang napi dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah Kalteng.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. saat menggelar press release didepan awak media dihalaman Mapolsek Banjarmasin Utara, Selasa (15/12/2020) pagi.

"Masih terus kita dalami si pemilik barang," ucap Kapolresta yang saat itu didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi, S.I.K. dan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hendra Agustian Ginting.

Ia juga menyampaikan, bahwa pengungkapan ini menjadi rekor tersendiri dijajaran Polsek, dan mengapresisi atas keberhasilan Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi, S.I.K. beserta tim. 

"Alhamdulillah, ditengah kesibukan mengamankan Pilkada 9 Desember yang lalu, mereka tetap sigap memberantas Narkoba dan tentunya layak diberikan penghargaan," terang Kapolresta Banjarmasin

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman mati," tegas Kapolresta Banjarmasin

Usai pelaksanaan press release, Kapolresta Banjarmasin juga menyempatkan untuk melihat kondisi ruang tahanan sekaligus memberikan pesan imbuan.

"Kita berikan pesan, agar kedepan mereka tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan sebelumnya, jadikan ini pelajaran untuk lebih baik," imbuh Kapolresta Banjarmasin. (hms.pol/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes