BREAKING NEWS

Sabtu, 05 Desember 2020

Polsek Patangkep Tutui bersama Petugas Gabungan laksanakan Operasi Yustisi Covid-19

TAMIANG LAYANG - Jajaran Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur bersama instansi terkait laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat di Kecamatan Patangkep Tutui, Jumat (04/12/2020).

Dalam operasi yustisi covid-19 tersebut, jajaran Polsek Patangkep Tutui kembali menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena dalam operasi yustisi sudah dilakukan penindakan kepada Masyarakat

Adapun hasil operasi tersebut, didapat sanksi teguran lisan sebanyak 25 orang dan sanki sosial sebanyak 15 orang.

Pemberian sanksi sosial kepada warga yang secara nyata dan terbukti kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Pergub Kalteng No 43 tahun 2020.

Kapolres Bartim, AKBP Affandi Eka Putra melalui Kapolsek Patangkep Tutui, Iptu Untung Basuki, mengatakan bahwa operasi yustisi itu sangat penting dalam pemutusan penyebaran virus covid 19 yang telah menjadi wabah mendunia.

"Kita berharap semoga dari hasil yang didapat ini memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (pm/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes