BREAKING NEWS

Senin, 14 Desember 2020

Tim Opsnal Satresnarkoba Jhon Lee,Cs kembali amankan 3 tersangka Narkotika

BARABAI - Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs kembali berhasil mengamankan tiga tersangka sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika di tempat kejadian perkara berbeda, Jumat (11/12/2020).

Penangkapan pertama sekira jam 16.30 Wita terhadap tersangka PY (28) warga Jl. Pancasila kelurahan Pantai Hambawang Barat, kecamatan Labuan Amas Selatan, HST yang berhasil diamankan di Jalan Raya desa Kasarangan, kecamatan Labuan Amas Utara, HST tepatnya di atas jembatan.

Dari tangan tersangka PY berhasil ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 5,04 gram, 1 lembar plastik klip, 1 buah plastik kresek, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor. 

Penangkapan kedua sekira jam 17.30 Wita terhadap tersangka SR (45) warga desa Sungai Buluh, kecamatan Labuan Amas Utara, HST yang berhasil diamankan di rumahnya.

Dari tangan SR berhasil ditemukan 1 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,50 gram, 1 pak plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP, 1 buah kotak, 1 buah toples dan uang tunai sebesar Rp195 ribu.

Penangkapan ketiga sekira jam 18.15 Wita terhadap tersangka EW (38) warga desa Sungai Buluh, kecamatan Labuan Amas Utara, HST yang berhasil diamankan dirumahnya.

Dari tangan EW berhasil ditemukan 1 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram, 1 lembar plastik klip dan 1 lembar kertas warna coklat. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tegasnya. (hus/hen/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes