Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh H. Haryanto, SE mewakili Ketua Komisi II bersama Plt. Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Rina Savita serta jajaran yang diterima oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ir. Evangelis, M.Si, beserta jajaran di Aula Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Jum’at (22/1).
“Memang harus kita akui bahwa kalteng termasuk provinsi pertama yang punya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Dari jaman Bapak Gubernur Teras Narang, hingga beliau keliling dunia untuk mempresentasikan Perda itu," ucapnya.
"Paling tidak beliau paham betul filosofinya seperti apa, bagus juga sharing untuk perbaikan perda yang kita bahas di Kalsel," sambung politisi dari Partai PKS ini.
Terkait materi yang didapat, Haryanto, menambahkan masing-masing daerah dalam prakteknya berbeda beda, misalkan secara aturan.
"Misalnya pabrik tanpa kebun tidak di perbolehkan tapi disini lebih menguntungkan bagi petani karena harganya tinggi, kemudian cash. Ini sesuatu kearifan lokal, meskipun di aturan ada problem, itu yang harus disinkronkan salah satunya," ujarnya.
Untuk diketahui, Provinsí Kalimantan Tengah merupakan salah satu yang menjadi komoditi utama berupa kelapa sawit dan karet. Selain dua komoditi utama tersebut, sektor Perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah juga memiliki kelapa, kopi, kakao dan lada, yang cukup dominan memiliki tingkat produktivitas tinggi yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya petani kebun. (sar/li/jp).