BREAKING NEWS

Senin, 25 Januari 2021

Pengadilan Tipikor Palangka Raya Kekurangan Hakim, Ketua Telah Usul ke PT

PALANGKA RAYA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Palangka Raya hanya memiliki dua orang hakim karier dan tiga orang hakim Ad Hoc, ini sangat berpengaruh terhadap penentuan majelis hakim oleh Ketua Pengadilan.

"Pada bulan Februari nanti ada hakim Ad Hoc yang sudah habis masa waktunya, itu sudah ada keputusan presiden dan yang satu orang diterima jadi hakim tingkat banding, hanya tinggal satu orang hakim Ad Hoc dan itu salah satu kendalanya," kata Paskatu, Senin, 25 Januari 2021 siang.

Salah satu langkah yang diambil Pengadilan Tipikor Palangka Raya, yakni Ketua Pengadilan Tipikor turun langsung memimpin jalannya sidang sebagai ketua majelis dalam perkara korupsi  yang digelar secara virtual.

Perkara tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Sukiran mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Kapuas serta Salamat Widodo selaku pelaksana pekerjaan.

Paskatu mengatakan, adapun untuk perkara Tipikor yang masuk pada pengadilan Tipikor cukup banyak, di antaranya dari Kabupaten Murung Raya ada dua perkara, Katingan, Muara Teweh kemudian ada dari kota Palangka Raya.

"Kita sudah mengusulkan melalui pengadilan tinggi untuk penambahan jumlah hakim ad hoc maupun hakim karier. Dan itu adalah kewenangan mahkamah agung yang akan menentukannya," ujar Paskatu, didampingi Humas atau Juru Bicara PN Palangka Raya, Heru Setiyadi.

Sementara itu, kata Paskatu, untuk PN Palangka Raya, hakim yang menangani perkara pidana dan perdata ada penambahan sebanyak tiga orang hakim. Tapi, dari tiga orang hakim tersebut belum diketahui apakah memiliki sertifikat hakim Tipikor atau tidak.

"Dalam waktu dekat tiga orang hakim akan masuk ke PN Palangka Raya, hanya saya belum tahu apakah hakim ini memiliki sertifikat tipikor atau tidak. Dan satu orang yang masuk merupakan wakil ketua PN Palangka Raya," beber Paskatu.

Paskatu menambahkan, terkait dengan hakim PHI, PN Palangka Raya juga masih kekurangan hakim, karena ada tiga hakim mutasi yang menjadi wakil ketua PN di luar Kalteng, saat ini hakim PHI di PN hanya ada dua orang saja. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes