BREAKING NEWS

Kamis, 28 Januari 2021

Program Kejaksaan RI Peduli, Kejaksaan HST Kembali Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu SungaiT Tengah beserta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Hulu Sungai Tengah kembali menyalurkan bantuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) melalui Program Kejaksaan RI Peduli berupa pembagian sembako kepada para korban Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis, 28 Januari 2021.

Bantuan logistik berupa sembako tersebut secara langsung diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Trimo, SH kepada sekitar 300 Kepala Keluarga yang tersebar dari 12 Desa korban terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di 3 titik, yaitu Kompleks Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Jln Kampung Melayu, Desa Banua Jingah tepatnya di depan Komplek Kenanga, dan Desa Bungur tepatnya di rumah ketua RT 01.

Adapun bantuan yang disalurkan tersebut dalam bentuk paket yang terdiri dari 1.500 kilogram beras, 300 dus mie instan, dan 300 makanan ringan.

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Trimo, SH, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan terhadap para korban banjir di daerah Hulu Sungai Tengah ini merupakan sudah kali ke empat yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah melalui Program Kejaksaan RI Peduli.

"Mengingat keselamatan rakyat adalah
hukum tertinggi, Solus Populi Suprema Lex," ujar Trimo. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes