BARABAI- Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah salah media TNI-Polri dalam melaksanakan pembinaan secara langsung kepada warga masyarakat.
Keduanya merupakan patner atau mitra dalam melaksanakan tugas pembinaan di desa yang menjadi tanggungjawabnya.Seperti yang dilakukan oleh Koptu Samsuhadi Babinsa Koramil 1002-06/Barabai bersama Bhabinkamtbmas Polres HST Brigadir M. Nur yang melaksanakan anjangsana kepada pemuda di Desa Ayuang RT.005 RW. 003 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (11/01).
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir M. Nur, menyampaikan kepada para pemuda untuk tidak terlibat dalam kegiatan pekat (penyakit masyarakat), seperti minum-minuman keras, membawa senjata tajam ataupun kegiatan yang dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat.
"Karena semua itu ada sanksi hukum yang akan menanti apabila terjerat dalam kasus penyakit masyarakat, dan itu akan merugikan dri sendiri ataupun keluarga," ucapnya.
Sementara itu, Koptu Samsuhadi mengajak para pemuda untuk tidak terpengaruh pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba.
"Isi waktu luang untuk kegiatan yang positif, inovatif dan bermanfaat. Banyak sekali kegiatan yang bermanfaat seperti berkebun mengembangkan keterampilan yang dimiliki sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi untuk membantu kebutuhan hidup keluarga," ujarnya.
Sebelum mengakhiri komunikasi dengan warga binaan/para pemuda, Koptu Samsuhadi menegaskan agar para pemuda jangan sampai melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba.
"Karena sekali anda mencoba atau memakai maka disitulah awal kehancuran masa depan kalian," tegas Samsuhadi. (hen/jp).

















