BREAKING NEWS

Rabu, 27 Januari 2021

Satresnarkoba Polres Bartim ungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2020

TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020.

"Dari 16 kasus yang diungkap berhasil diamankan tersangka sebanyak 23 orang," ucap Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Ahmad Wira Wisudawan di kantornya, Rabu, 27 Januari 2021.

Dikatakan Wira, dari jumlah kasus yang diungkap, kasus paling besar adalah penangkapan di depan Mapolres Barito Timur dengan tersangka satu orang dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 107,96 gram tepatnya pada bulan Januari 2020 lalu.

Selain itu, kata Wira, untuk Januari 2021 ini, pihaknya telah mengungkap 1 kasus, dengan tersangka satu orang yang berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Barito Timur agar menjauhi yang namanya narkoba.

"Sayangi diri anda, dekati keluarga, jauhi narkoba serta hindari corona," pungkasnya. (zi/jp).
 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes