BREAKING NEWS

Selasa, 23 Februari 2021

12 Hari Ops Jaran Intan 2021, Polres HSS Tangkap 6 Orang Pelaku Curanmor dan Penggelapan beserta Penadah

KANDANGAN- Operasi Jaran Intan Polres Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 5 hingga tanggal 16 Februari 2021 lalu, berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan beserta dua orang penadah.

Tersangka yang dapat dihadirkan hanya 3 orang, dan 3 orang lainnya berada di LP Rutan, yang mana keseluruhannya adalah warga Hulu Sungai Selatan.

Penangkapan terhadap 6 orang tersangka kasus curanmor dan penggelapan beserta penadahan itu dibeberkan Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Siswoyo didampingi Kabagops, dan Kasat Reskrim saat press rilis di depan Mako Polres HSS, Selasa (23/02/2021).

"Barang bukti yang diamankan berupa 4 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, serta 2 buah BPKB," ucap kapolres.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten HSS khususnya agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap barang pribadi masing-masing.

"Pada saat parkir selalu kunci kendaraan, wajib gunakan kunci ganda bagi pelaku usaha, dan disarankan memasang CCTV disekitar wilayah usahanya," imbuh kapolres.

Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Rihold Sihotang, menambahkan kronologi dalam kasus ini berbagai trik dilakukan para tersangka dalam melancarkan aksinya.

"Ada yang berpura-pura menjual, mencoba, hingga meminjam motor korban yang telah terperdaya tipu muslihat tersangka," ujarnya.

"Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP, kemudian penadah dijerat Pasal 480 KUHP,” jelas AKP Rihold Sihotang. (ma/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes