BREAKING NEWS

Selasa, 16 Februari 2021

Rutan Kelas IIA Palangka Raya Lakukan Pengeluaran Napi untuk Asimilasi di Rumah

PALANGKA RAYA- Satu orang narapidana di Rutan Kelas IIA Palangka Raya atas nama Mursidi dilakukan pengeluaran untuk pelaksanaan asimilasi di rumah, pada hari Senin 15 Februari 2021.

Hal itu dilakukan oleh Rutan Palangka Raya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 atau virus Corona yang masih melanda secara global dan juga berlandaskan Permenkumham Nomor 32 tahun 2020.

Pengeluaran satu orang narapidana telah melalui proses assesment dan rekomendasi hasil Litmas Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Kelas I Palangka Raya dan penginputan data ke dalam SDP.

"Pengeluaran narapidana tersebut diserahkan ke balai pemasyarakatan kelas I palangka raya untuk pengawasan dan pembimbingannya selama masa pelaksanaan asimilasi dan integrasi," ungkap Suwarto Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Lanjut Suwarto, jumlah keseluruhan narapidana yang telah dikeluarkan untuk pelaksanaan assimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid -19 hingga saat ini sebanyak 29 orang.

Pada kesempatan itu, Suwarto memberi pengarahan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan 3M selama pelaksanaan asimilasi di rumah.(emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes