BREAKING NEWS

Jumat, 26 Februari 2021

Rutan Kelas IIB Kandangan Kukuhkan 6 Orang Satops Patnal

KANDANGAN-Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan  menggelar apel pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Jumat, 26 Februari 2021.

Setelah melewati seleksi berkas dan assesmen yang dilakukan selama 3 (tiga) hari. Maka ditetapkanlah 6 (enam) orang anggota tim Satops Patnal Rutan Kelas IIB Kandangan.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan Kandangan, diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan Jeremia Leonta beserta jajarannya, dan ditandai dengan Pembacaan Ikrar Kepatuhan Internal dan pemasangan Badge Satuan Operasinal Kepatuhan Interal (Satops Patnal) oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan.
Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) merupakan satuan tugas yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan aspek pengawasan yang tidak hanya statis tapi bisa bersifat dinamis, seperti pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang tugas serta menjamin meningkatnya ketertiban dan prasarana untuk terwujudnya keamanan pada Lapas dan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta, menekankan bahwa semua anggota Satops Patnal diberi amanah dan tanggung jawab untuk terus mengawasi kinerja pegawai Rutan Kandangan. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes