BREAKING NEWS

Rabu, 17 Maret 2021

Banggar DPRD Kalsel Komparasi Implementasi SIPD ke Bakeuda Kalteng

PALANGKA RAYA- Menyikapi berbagai macam kendala dan permasalahan dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bagian dalam perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan melaksanakan komparasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (15/3) lalu.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR HC H Supian HK SH MH, rapat pertemuan ini dimaksudkan untuk bertukar informasi terkait dengan penerapan SIPD yang merupakan suatu program dari Pemerintah Pusat dalam kapasitasnya terhadap sistem penganggaran daerah di tingkat provinsi.

"SIPD tentunya masih banyak kekurangan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, sehingga dalam kesempatan diskusi ini sangat penting kiranya ada sharing dan masukan informasi dari rekan-rekan di Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengimplementasian sistem itu terhadap pelaksanaan penganggaran daerah,” ucap politisi dari Partai Golkar tersebut.

Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Anggota Banggar H Suripno Sumas menambahkan, bahwa kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana realisasi pelaksanaan SIPD di Kalteng. 

"Karena kami ketahui di Kalsel masih berjalan belum baik. Karena itu kami ingin tahu sebagai perbandingan, ternyata setelah komparasi di Kalteng pun tidak berbeda," ujarnya.

"Oleh karena itu, bagi kami yang melaksanakan komparasi ini berarti apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan SIPD masih belum berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Provinsi Kalimantan Tengah Drs H Nuryakin MSi menjelaskan, secara teknis dengan diterapkannya SIPD di Provinsi Kalimantan Tengah juga terdapat berbagai macam kendala, akan tetapi guna menyikapi hal tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Memang banyak kendala yang dihadapi dalam SIPD, akan tetapi kita berproses, contohnya satuan yang ada didalam aplikasi tersebut, dimana sebelumnya menurut SIMDA satuannya adalah persentase sedangkan dalam SIPD adalah jumlah, tetapi disisi lain tujuannya sama cuman cara pendekatannya saja yang berbeda," ujarnya.

"Kendala-kendala lain berproses, setiap ada kendala kami berkonsultasi dan berkordinasi dengan pihak Kemendagri,” jelasnya. (dnr/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes