BREAKING NEWS

Minggu, 28 Maret 2021

DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna penyampaian pengantar pidato Bupati terhadap Raperda

MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap raperda tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Barito Utara, Senin (18/01/2021).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan II serta diikuti anggota DPRD lainnya, yang secara langsung dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara, Forkompimda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, menyampaikan pengajuan rancangan peraturan daerah ini merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

"Selain itu, secara khusus kita berharap rancangan Perda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sugianto Panala Putra.

Kemudian menurutnya, penyusunan raperda ini juga dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

"Yang mengamanatkan bahwa untuk kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan daerah yang kita cintai ini," demikian Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati Barito Utara. (fo/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes