BREAKING NEWS

Sabtu, 27 Maret 2021

DPRD bersama Pemkab Barito Utara Gelar RDP terkait Refocusing Anggaran 2021

MUARA TEWEH- Dalam rangka menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD Kabupaten Barito Utara terkait adanya penyesuaian anggaran (refocusing) APBD 2021 Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebesar 30 persen.

DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Barito Utara, Senin (15/03/202).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. H. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Hadir langsung dalam rapat tersebut, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. H. Mery Rukaini mengatakan, bahwa DPRD telah melaksanakan Studi Banding terkait Refocusing Anggaran 2021 di Palangka Raya dan Banjarmasin.

"Kita semua setuju terkait refocusing yang dilakukan, hari ini kita memberikan masukan dan saran kepada pemerintah setempat," kata Hj. Mery.

Kemudian, Wakil Ketua I Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya, Hasrat, H. Asran, Hj. Netty Herawati, H. Abri, H. Tajeri, dan Mustofo Joyo M juga memberikan saran dan masukan kepada pemerintah.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan, bahwa refocusing yang dilakukan berdasarkan PMK Nomor : 17/PMK.07/2021.

"Apabila tidak melakukan refocusing, dana transfer ke daerah akan terhambat," kata Nadalsyah.

Dijelaskannya, seperti pengalaman tahun sebelumnya, dimana sehubungan adanya pandemi Covid-19, Pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen.

"Belajar dari pengalaman beberapa daerah yang terlambat melakukan dan melaporkan, transfer dana Pemerintah Pusat ke daerah terhambat," ujarnya.

"Kita jangan sampai terlambat dalam penyampaian refocusing ke Pemerintah Pusat, nanti akan menghambat transfer dana ke daerah kita," sambung Nadalsyah.

Selain itu, H. Nadalsyah mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan DPRD, serta akan memperhatikan masukan dan saran yang telah diberikan.

Diketahui, adapun hasil dari RDP itu, yakni DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan PMK Nomor :17/PMK.07/2021 dengan tetap memperhatikan Covid-19 di Barito Utara. (fo/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes