BREAKING NEWS

Selasa, 16 Maret 2021

Kapolres HSS: 1 Lagi Napi Rutan Kandangan yang Kabur Berhasil Ditangkap Polisi

KANDANGAN- Satu dari dua narapidana (Napi) yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, atas nama Syarifudin berhasil di ringkus tim gabungan dari kepolisian.

Ia menjadi warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Kandangan dengan kasus penipuan, yang dijerat dengan pasal 378 Undang-Undang KUHP.

Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Siswoyo mengatakan, untuk napi yang kabur dari rutan kelas IIB Kandangan atas nama Syarifudin alias Arif berhasil ditangkap pada Selasa, 16 Maret 2021 sekitar pukul 05:00 WITA, tepatnya di Desa Sungai Cuka Pantai, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu.

"Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda, Polres HSS dan Polres Tanah Laut serta DitresNarkoba yang bersama-sama menangkap napi yang kabur itu," ungkap kapolres.

Lanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap Sarifudin atau Arif di tempat persembunyiannya di rumah orang penjaga walet.

"Kemungkinan penjaga walet tersebut saudaranya, karena menurut informasi baru sehari datang ketempat itu," papar kapolres. 

Pada saat tim melakukan penangkapan terhadap pelaku, ucap kapolres, tidak ada perlawanan.

"Jadi dari empat napi yang kabur, tiga sudah berhasil ditangkap, sisa satu lagi atas nama Syafrudin alias Udin Banjar atau Udin Ponong. Untuk sementara tetap dilakukan pengejaran dari tim gabungan," ujar kapolres.

"Saya memohon doa, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap kembali. Sudah ada tempat-tempat yang baru masih dalam penyelidikan, dirumah keluarganya," imbuhnya. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes