BREAKING NEWS

Jumat, 26 Maret 2021

Satgas Covid-19 Barito Timur Laksanakan PPKM Skala Mikro dan Pengoptimalan Operasi Yustisi

TAMIANG LAYANG- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Barito Timur menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan pengoptimalan operasi yusiti, Kamis (25/03/2021).

Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolres Barito Timur itu dihadiri Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, Pabung 1012/Buntok, Wakapolres, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP, dan beberapa undangan lainnya.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, mengungkapkan bahwa sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Barito Timur, pihaknya akan mengoptimalkan operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berskala mikro.

"Hal ini bertujuan agar dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara khusus di Kabupaten Barito Timur umumnya di Kalimantan Tengah," ucap Afandi.

Dikatakannya, pengoptimalan operasi yustisi itu berdasarkan Peraturan Bupati Bartim nomor 23 tahun 2020 dan Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2021 tentang penerapan PPKM skala mikro di Kabupaten Barito Timur.

"Dalam pengoptimalan operasi yustisi ini, kita siapkan anggota yang bekerjasama dengan pihak TNI dan Satpol PP," ujarnya.

Menyangkut kegiatan keagamaan, Kapolres mengatakan nanti akan diatur sesuai zonasinya. 

"Pastinya nanti akan dibatasi dan dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan nya," katanya.

Sementara Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menyampaikan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19, akan diberlakukan PPKM skala mikro di Kabupaten Barito Timur.

"PPKM skala mikro ini diterapkan di 101 desa, dan 3 kelurahan se-Kabupaten Barito Timur, dengan harapan agar dapat menekan penyebaran covid-19," ujarnya.

Dijelaskannya, pemberlakuan PPKM ini juga berdasarkan Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2021.

"Kami harap dalam pemberlakuan PPKM ini, petugas dapat memantau keluar masuk masyarakat, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19," harapanya.

Bupati menegaskan, setiap kegiatan masyarakat diharuskan mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baik kabupaten, kecamatan, maupun desa.

"Harapan kami supaya covid-19 di Kabupaten Barito Timur ini dapat ditekan," tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes