BREAKING NEWS

Kamis, 15 April 2021

Anggota Buser Polres HST Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online

BARABAI- Di era digital bentuk kejahatan maupun perjudian bervariatif. Cukup dengan smartphone pelaku kejahatan maupun perjudian bisa melakukan aksinya.

Anggota Buser Polres Hulu Sungai Tengah menggagalkan dan menangkap dua orang pelaku judi togel online di wilayah Desa Mangunang RT.001/001, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pelaku diketahui berinisial S (29), dan M (53) yang keduanya merupakan warga Desa Mangunang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (14/4/2021) sekira pukul 23.00 WITA di pinggir jalan Desa Mangunang tepatnya di halaman rumah Iwan.

"Pada saat anggota Buser Polres HST melakukan giat Operasi Sikat Intan 2021, mendapati 2 (dua) orang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi jual beli kupon putih/togel online di pinggir jalan diwilayah Desa Mangunang dengan barang bukti 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A01 warna hitam, 1 (satu) lembar kertas berisi rekapan angka togel," kata AKP Dany Sulistiono, Kamis (15/4/2021).
AKP Dany Sulistiono menambahkan, dari tangan kedua pelaku petugas juga menemukan barang bukti uang tunai sebanyak Rp50 ribu, dan Rp30 ribu. 

"Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Dany Sulistiono. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes