BREAKING NEWS

Rabu, 07 April 2021

Bupati ikuti penandatanganan MoU terkait pelaksanaan penerapan E-TLE di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir mengikuti Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Kepolisian Resor Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit, tentang Sinergi Pelaksanaan Penerapan Tilang Elektronik /Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Seruyan, Rabu ( 7/4/2021).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Aula Patria Tama 95 Mapolres Seruyan itu, turut dihadiri pula oleh Kapolres Seruyan, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Kepala LAPAS Sampit, PJU Polres Seruyan, dan Kepala Dinas Perhubungan.

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan, Yulhaidir menyambut baik serta mengapresiasi atas kegiatan ini. 

"Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendukung program prioritas Bapak Kapolri berkaitan dengan transpormasi operasional terkhusus dalam hal peningkatan sinergitas kriminalitas jasa sistem.

"Ini semua kita lakukan untuk mendukung program prioritas bapak Kapolri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Resor Seruyan, Lapas Kelas II B Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Seruyan, tentang antisipasi over kapasitas rumah tahanan (Rutan)dan kerjasama perawatan tahanan. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes