BREAKING NEWS

Jumat, 03 Mei 2024

KPU Bartim Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Dalam Pemilu 2024

TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Barito Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang, Kamis (2/5) malam. 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Bartim beserta komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Asisten I Setda Bartim, unsur forkopimda, perwakilan Kesbangpol Bartim, para pimpinan serta pengurus partai politik, serta tamu undangan lainnya. 

Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, mengatakan, bahwa hari ini dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan jumlah kursi, dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Bartim periode 2024- 2029.

"Tadi sudah kita bacakan angka-angkanya dari awal dan disepakati dari teman-teman partai politik, dan juga Bawaslu, bahwa itu sesuai dengan hasil perolehan sebelumnya," ujar Satya kepada wartawan di sela-sela kegiatan. 

Kemudian, kata Sayta, pihaknya melakukan perhitungan sainte lague dan membacakan partai-partai mana saja dan berapa jumlahnya, serta menyebutkan dari partai mana dan siapa yang terpilih, baik urut 1, 2 dan seterusnya. 

"Semua untuk penetapan calon DPRD terpilih 2024- 2029 sudah kita laksanakan, dan kita hanya menunggu penandatanganan saja," kata Satya lagi. 

Terkait jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji Anggota DPRD terpilih, Sayta mengatakan, nanti akan disesuaikan dengan masa jabatan sebelumnya. 

"Sesuai hasil koordinasi kami dengan Setwan, itu nanti pertanggal 14 Agustus 2024," ujarnya. 

Menyangkut prosedur untuk pelantikan, ujar Satya, anggota DPRD terpilih wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 21 hari sebelum  pelantikan. 

"Jika dalam 21 hari sebelum pelantikan itu anggota DPRD terpilih tidak mengumpulkan hasil LHKPN, maka kami tidak akan mengajukan untuk melakukan pelantikan, namun bagi anggota DPRD yang mengumpulkan hasil LHKPN ke KPU, maka itu saja yang akan kami sampaikan untuk dilakukan pelantikan," ujarnya. 

Terkait unsur pimpinan DPRD sendiri, kata Satya, secara umum adalah yang memperoleh suara terbanyak sebagai pimpinan DPRD, kemudian disusul Wakil Ketua I dan II. 

"Untuk hasil Pileg di Barito Timur tahun 2024 ini, perolehan suara terbanyak diraih Partai Golkar, kemudian disusul PDI-P dan Gerinda," jelas Satya. 

Sekedar informasi, dari 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur periode 2024-2029 hasil perolehan suara Pemilu Legislatif diisi 12 wajah baru dan 13 wajah lama atau petahana. 

Adapun jumlah perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024 ini yaitu, PKB 3 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI-P 4 kursi, Golkar 4 kursi, Hanura 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PSI 1 kursi, Perindo 4 kursi, dan PPP 1 kursi. 

Sementara untuk calon anggota DPRD Barito Timur terpilih periode 2024- 2029 untuk daerah pemilihan Barito Timur I yaitu, I Putu Widid (Gerindra), Rini (Golkar), Munita Mustika Dewi (PDI-P), Andreas Depe (Demokrat), Trikorianto (PKB), Eskop (Gerinda), Reni Sugiarti (Hanura), Winda Sari (Perindo), dan Rumli (PPP).

Daerah Pemilihan Barito Timur II yaitu, Dendy Mahaputra (PDIP), Rayanto (Perindo), Trisna Andrilawitni (Golkar), Karioto (PSI), Roma Analta (Gerindra), dan Rafi Hidayatullah (PKB). 

Sedangkan daerah pemilihan Barito Timur III yaitu, Nursulistio (Golkar), M Yamin (PDI-P), Ariantho S Muler (Perindo), JM Idat (Demokrat), Wahyudinor (PKB), Nelly Sihombing (Gerindra), Bayanto (Hanura), Parjono (Golkar), Mardianto (PDIP), dan Febrina Margareth (Perindo). (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes