BREAKING NEWS

Kamis, 29 April 2021

Bupati HSU Resmikan Mal Pelayanan Publik

AMUNTAI- Sebagai wujud nyata dalam
melayani masyarakat dengan mudah dan
cepat dalam semua hal termasuk perizinan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H. Abdul Wahid HK bersama unsur Forkopimda resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di HSU, Kamis (29/4/2021).

"Bersyukur hari ini bisa dilaksanakan
peresmian mal pelayanan publik di Kabupaten HSU dan sebagian dari menyemerakkan peringatan 69 Tahun berdirinya Kabupeten HSU," ucap Bupati HSU H. Abdul Wahid HK saat memberikan sambutan.
la juga menambahkan, meski sempat tertunda peresmian mal pelayanan publik akibat pandemi COVID-19, namun berdasarkan instruksi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). menekankan agar pelayanan publik ini menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Lebih lanjut, Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota secara sungguh-sungguh memberikan layanan kepada masyarakat, agar apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bisa mempermudah segala urusan dengan mudah, cepat, efisien dan bebas dari pungutan liar.

"Tentu unit-unit pelayanan ini (MPP) akan
terus bertambah semakin banyak (layanan) dan semakin efisien" kata Wahid.
Wahid berharap, masyarakat yang datang ke mal pelayanan publik ini akan mendapatkan layanan yang cepat, mudah, nyaman, efisien dan bebas dari pungutan liar.

Disamping itu, Kepala Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) HSU, Syarif Fejerian Noor menjelaskan, gedung MPP di HSU ini memiliki 2 lantai, lantai pertama digunakan untuk tempat penyediaan pelayanan publik sedangkan untuk lantai dua akan direncanakan dibuat menjadi tempat ruang rapat.

Sebanyak 6 Instansi pelayanan yang telah bergabung di MPP diantaranya 4 SKPD yaitu, DPMPTSPNAKER, Disdukcapil, BPPRD, Kesbangpol, dan 2 Instansi Vertikal seperti BPJS Kesehatan serta KP2KP.

"Ada 11 loket pelayanan di dalam MPP yang sudah kami bagi-bagi, dengan 139 jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat," jelas Syarif.

Syarif juga menuturkan, untuk jam operasional mal pelayanan publik buka sesuai jam kerja, dari hari Senin sampai Kamis jam 08.00 sampai 16.30 WITA. sedangkan untuk hari Jumat buka dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WITA.

Sementara untuk di bulan ramadan mal
pelayanan publik buka dari hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 15.30 WITA, dan untuk hari Jumat dari pukul 08.00 sampai 11.00 WITA. (dskmnf/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes