Kali ini, anggota Kodim 1002/Barabai dan anggota Polres Hulu Sungai Tengah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan operasi PPKM di jalan Brigjen Hasan Baseri dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Dwi Warna Barabai, Rabu (31/03).
Petugas gabungan menyasar para pengguna jalan dan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan atau memakai masker.
Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan, dalam operasi yang dilakukan pihaknya masih mendapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Sedikitnya 11 orang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker), kemudian diberikan teguran dan penjelasan tentang pentingnya memakai masker," ucapnya.
Andi Tiro menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari sesuai dengan SK Bupati Nomor/300/86/360/TAHUN 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka penanganan corona virus disease (covid-19) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Jika beraktivitas diluar rumah hendaknya selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tandasnya. (hen/jp).