BREAKING NEWS

Selasa, 27 April 2021

Enam Pelanggar Prokes Diberikan Teguran dan Masker Gratis

BARABAI- Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1002/Barabai, Polres HST dan Satpol PP HST menggelar operasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Simpang Empat Gedung Murakata Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Selasa (27/4/2021).

Dalam kegiatan yang dilakukan selama 90 menit tersebut, petugas gabungan menjaring empat pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.

Salah satu petugas, Sertu Agus Priyanto, Anggota Kodim 1002/Barabai, mengatakan beberapa hari ini tingkat pelanggaran Prokes menurun. 

"Hari ini, ada enam pelanggar Prokes terjaring tidak memakai masker, dan akhirnya kami berikan teguran secara lisan. Setelah mendapat teguran, kami berikan masker secara gratis," ujarnya.

Sementara itu, selaku Perwira pengendali Satgas Penanganan COVID-19, Plh. Pasiter Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Moh Alip Suroso, menerangkan berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Hulu Sungai Tengah, total kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah berjumlah 1026 orang.

"Dengan rincian pasien sembuh 902 orang, dirawat 45 orang sedangkan pasien meninggal dunia sebanyak 79 orang," terangnya.

Karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes 5M.

"Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna meminimalisir penyebaran COVID-19," tandasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes