BREAKING NEWS

Jumat, 09 April 2021

Pasar Wadai di Barito Timur Ditiadakan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memutuskan untuk meniadakan kegiatan pasar wadai Ramadhan 1442 Hijriyah Tahun 2021. Alasannya, akibat kondisi pandemi Covid-19. 

"Untuk mencegah penularan Covid-19, kami telah bersepakat untuk meniadakan Pasar Ramadhan, agar tidak ada interaksi secara langsung dan membatasi pergerakan warga," ucap Bupati Bartim, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat (09/04/2021).

Namun, kata Ampera, kita tidak tidak melarang pedagang berjualan jika memanfaatkan halaman rumah masing-masing asal jalankan protokol kesehatan.

Pasar Ramadhan merupakan lokasi favorit untuk mencari kudapan berbuka puasa yang selama ini sudah menjadi event tahunan di Bartim. 

Pertimbangan ini juga upaya Pemkab dalam mengendalikan penyebaran Covid-19,dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Ia berharap, bulan Suci Ramadhan tahun ini bisa dimaknai masyarakat dengan saling melindungi dan menjaga diri dari penularan Covid-19. 

Tak lupa menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang ditegakkan selama berlangsungnya masa PPKM.

"Meniadakan pasar Ramadhan disebabkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," pungkasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes