BREAKING NEWS

Selasa, 06 April 2021

Pejabat PPBJ diminta jalankan tugas dengan baik dan profesional

TAMIANG LAYANG- Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry meminta Pejabat Panitia Pengadaan Barang dan Jasa lingkup pemerintah setempat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembankan secara baik dan profesional.

"Mari kita bergandeng karya dan kata beritikad, bertindak dan bersikap untuk membangun Barito Timur menjadi Jari Janang Kalalawah,” ucap Habib Saleh usai melantik Pejabat PPBJ tahun 2021 di Tamiang Layang, Selasa (06/04/2021).

Kinerja panitia pengadaan barang dan jasa diharapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terwujudnya pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional dan mandiri.

Dikatakan Habib Saleh, Pemkab Bartim saat ini memiliki lima pejabat pengadaan barang dan jasa dari rekomendasi instansi pembina pejabat pengadaan barang dan jasa yakni LKPP yang seharusnya berjumlah 20 orang.

"Lima orang yang telah dilantik ini tentunya sebagai pengelola pengadaan barang jasa masih belum mencukupi, apabila dibandingkan jumlah kebutuhan yang direkomendasikan LKPP,” kata Habib saleh.

ASN yang mempunyai minat, berkemampuan dan memenuhi syarat tentunya memiliki peluang terbuka dapat berkarir dalam bidang pengadaan barang jasa. 

Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang jasa pemerintah yang baru dilahirkan harus sejak awal mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan bahkan pengawasan yang ekstra dari negara.

Satuan kerja atau unit kerja pembina kepegawaian serta pelaksana teknis pengadaan barang jasa Pemkab Bartim perlu memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap panitia pengadaan barang jasa serta dalam peningkatan SDM dan pengembangan karir hingga pendampingan dan perlindungan hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum atau sengketa dalam pengadaan barang pengadaan barang jasa pemerintah.

Sekda Barito Timur, Panahan Moetar menambahkan, bahwa Pemkab Bartim merupakan salah satu kabupaten dan kota di Kalteng yang menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Kalteng.

"Ada delapan area intervensi, salah satunya yakni pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, PPBJ diharapkan dapat bekerja secara profesional,” tandas Panahan Moetar. (zi/lb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes