BREAKING NEWS

Jumat, 30 April 2021

Polres Bartim ungkap penipuan berkedok arisan fiktif

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Resor Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah mengungkap perkara penipuan dengan modus membentuk kelompok arisan fiktif. Dan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NJ (35) yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua lembar fotocopy daftar nama anggota arisan dengan nama kelompok arisan putri anisa, satu lembar foto transaksi, satu lembar kartu arisan mingguan dengan beberapa nomor undian, dan satu buah cap stempel bertuliskan Salman Borneo.

"Ini kasus penipuan dengan modus membentuk arisan fiktif," kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra saat press cenference di depan Mako Polres Bartim, Jum'at (30/04/2021).

Afandi mengatakan, menurut pengakuan tersangka, arisan fiktif ini dilakoninya sejak Oktober 2019 hingga tahun 2020. Dimana, tersangka membuat kertas induk dengan mencantumkan nama-nama anggotanya sebanyak 100 orang.

"Selain itu, tersangka juga membuat kartu tanda anggota arisan," ucapnya.

Kemudian, kata Afandi, pelaku menjual kartu anggota arisan fiktif tersebut kepada korban. Dan menerima sejumlah uang dengan nilai ratusan juta.

"Dengan tipumuslihatnya tersangka berusaha meyakinkan korban dengan memberikan nilai keuntungan puluhan juta dengan batas waktu yang dijanjikan," ujarnya.
Lanjutnya, sampai waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung cair dan juga tidak dikembalikan. Karena digunakan tersangka untuk menutupi uang yang telah digunakan sebelumnya.

Semakin lama, tersangka semakin tidak bisa memenuhi hak-hak peserta arisan. Kasus ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Dusun Tengah.

Polisi kemudian menangkap tersangka, kemudian dibawa ke Polres Barito Timur. Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait dugaan penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," kata Afandi.

Afandi mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Timur agar lebih berhati-hati menggunakan uang maupun aset dengan sejumlah iming-iming yang berujung tipu muslihat penipuan, kalau bisa kita cek benar atau tidaknya.

Kegiatan press conferensi tersebut dipimpin oleh Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, didampingi Kasat Reskrim Polres Bartim, Kapolsek Dusun Tengah, dan Kanit Polsek Dusun Tengah serta anggota polres lainnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes