BREAKING NEWS

Senin, 26 April 2021

Satuan Polairud Polres Seruyan Sosialisasikan tentang Saber Pungli

KUALA PEMBUANG- Personil Satuan Polairud Polres Seruyan, melaksanakan sosialisasi berupa tatap muka secara langsung tentang Saber Pungli disekitar kawasan Pesisir Das Seruyan Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Minggu (25/4) kemarin.

Satpolairud Polres Seruyan membentangkan spanduk yang bertuliskan Stop Pungli !!! "Jangan Memberi Jangan Menerima Lawan dan Laporkan“. 

Selain itu, juga mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang sattuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Polairud Polres Seruyan, Iptu Slamet Widodo, berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan memahami hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

"Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di tempat tinggalnya, serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungutan liar," ujarnya.

Selain itu, juga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan. "Ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima," tandasnya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes