BREAKING NEWS

Senin, 12 April 2021

Warga Babirik antusias hadiri Sosialisasi Perda oleh Ketua DPRD Kalsel

AMUNTAI- Puluhan kepala desa dan tokoh masyarakat dengan antusias hadiri Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. di Desa Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (12/4).

Kegiatan ini merupakan kali ke-4 Sosper yang dilaksanakan oleh H. Supian HK. Ia mengharapkan, agar pemahaman terkait perda dan substansi di dalamnya dapat dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat, tidak terkecuali kota mau pun di desa.

"Yang mana perda ini adalah turunan dari perundang-undangan,” ucap H. Supian HK didampingi oleh Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Setwan DPRD Kalsel. Makanya penting, menurutnya untuk disosialisasikan seluas-luasnya.

Sebuah momen yang istimewa, menurut H. Supian HK, dirinya bisa menggelar sosper di “Banua” yang notabene adalah daerah kelahirannya. Sembari bercerita tentang jejak rekamnya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang bersedia hadir. "Di ruangan yang sederhana, namun yang penuh makna,” katanya.
Dijelaskan Supian HK, Indonesia bahkan dunia, satu tahun belakangan ini dilanda wabah virus COVID-19. Oleh karenanya, kegiatan ini menurutnya, tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ada dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. 

"Selain itu, juga ada yang kurang dari 3M ini, harusnya ada terkait peningkatan ekonomi dan pendidikan. Jangan sampai mati karena lapar dan bodoh akibat tidak mendapatkan pendidikan,” ujarnya lantang.

Di akhir kegiatan, H. Supian HK memberikan print out Perda No. 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada Camat Babirik, Eddy Hadrianor, S.Sos, dengan harapan bisa diberikan kepada seluruh kepala desa agar dapat disebarkan lebih luas lagi.
Eddy selaku Camat mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan H. Supian HK.

"Kami akan menindak lanjuti sesuai arahan pak H. Supian HK sampai ke kepala desa. Saya berharap perda ini nantinya akan membantu kesinambungan alam dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (sar/li/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes