BREAKING NEWS

Rabu, 05 Mei 2021

Antisipasi Aliran Sesat, Kejari Hulu Sungai Tengah Gelar Rakor PAKEM

BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Adhyaksa Murakata Kejaksaan HST, Rabu (5/5/2021).

Hadir dalam Rakor tersebut, Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi ST. MAppCom, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto SIK, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin, Ketua MUI HST, Ketua FKUB HST, dan Kemenag atau mewakili, serta para pimpinan MUI lima kecamatan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Trimo SH, mengatakan pelaksanaan Rakor ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan atau peristiwa diluar peraturan undang-undang terkait aliran kepercayaan dan keagamaan. 

"Oleh karena itu, harus dilakukan deteksi sebagai bentuk pengawasan secara intensif dan persuasif," ujarnya. 

Menurutnya, melihat masa yang telah lalu, sebetulnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini terkait kepengawasan pakem, sudah sangat kondusif. Namun, tentunya ada hal-hal sedikit mengganggu, yang mana tentunya adalah hal yang biasa.

"Seperti halnya kemarin ada kasus di Hulu Sungai Tengah ini terkait adanya nabi palsu," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kajari Hulu Sungai Tengah mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan sinergitas untuk mewaspadai hal itu, sehingga Hulu Sungai Tengah tetap kondusif.

"Apabila menjumpai kegiatan keagamaan atau kepercayaan yang mencurigakan segera laporkan dengan aparat terkait. Sehingga kita bisa segera mengambil tindakan terhadap aliran yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara. Karena kita dalam pakem ini sudah ada dasar hukum dan UUD nya," tegas Kajari. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes