Camat Batara, Riswandi, mengatakan peninjauan ini untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis mikro dapat berjalan sesuai dengan fungsinya dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Kami berharap dengan adanya posko PPKM berbasis mikro ini masyarakat semakin sadar dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan jika berada di luar rumah," ucapnya.
Kapolsek Batara, AKP Antoni Silalahi, menyampaikan bahwa kegiatan PPKM ini sangat tepat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kecamatan Batang Alai Utara khususnya dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada umumnya.
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1442H agar masyarakat memperbanyak ibadah dan kumpul keluarga di rumah saja," ujarnya.
"Kami tidak pernah lelah dan bosan memberikan imbauan kepada warga untuk tetap patuh pada Protokol Kesehatan," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengajak, kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes dengan menerapkan 5M.
"Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna meminimalisir penyebaran COVID-19," jelas Danramil. (hen/jp).