TAMIANG LAYANG- Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, akan memberikan perhatian khusus dalam pelaksanaan pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2020 yang dilaksanakan pembinaan dan pengawasannya di tahun 2021.
Inspektur Kabupaten Barito Timur Ina Karuniani melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Manuwu Aryadikusuma, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian serius dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Hal itu dibuktikan dengan rencana pemeriksaan untuk seluruh desa pada tahun ini.
"Ini komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada, sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainya,” katanya di Tamiang Layang, Jum'at (28/5/2021).
Ia menerangkan, pada tahun ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran Dana Desa di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Timur.
"Kami berharap kepada para Kades dan pengelola keuangannya untuk mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat ditekan jumlah pelanggaran penggunaan dana anggaran," harap Manuwu.
Disinggung tentang pelanggaran penggunaan dana desa. Ia mengaku ada desa yang telah masuk dan ditangani inspektorat, namun Manuwu enggan menyebutkan nama desa itu.
"Sedang kami dalami dan semoga tidak terjadi penyelewengan. Kemungkinan hanya kesalahan administrasi karena pelaksana tidak memahami regulasi yang ada,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran peraturan dalam pemanfaatan dana desa. Langkah inspektorat untuk terus menjalankan tugas pengawasan ditengah keterbatasan personel untuk memilih obyek pemeriksaan secara selektif.
"Rencana prioritas inspektorat melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa di seluruh desa. Selain itu, juga pengelolaan dana desa perlu terus dikawal agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tandasnya. (zi/rh/jp).

















