BREAKING NEWS

Senin, 03 Mei 2021

Pj Gubernur Kalsel Temui Guru Danau, Bahas Larangan Mudik Lebaran

AMUNTAI- Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dan Ketua DPRD Kalsel, H. L Supian HK, berkunjung ke kediaman K.H. Asmuni atau Guru Danau, di Jalan Murung Mesjid Desa Danau Panggang Kecamatan Danau Panggang,Kabupaten HSU, Sabtu (1/5/2021) lalu.

Guru Danau merupakan salah satu ulama kharismarik di Kalimantan Selatan yang memiliki pengajian dengan jumlah jamaah puluhan ribu orang.

Sowan Safrizal dan Supian HK di dampingi Bupati HSU, Abdul Wahid dan Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari. Selain bersilaturahmi, Pj Gubernur  menyampaikan bantuan Pemprov Kalsel berupa dana untuk Ponpes Hidayatus Shibyan.

Dalam pertemuan itu, Safrizal juga bertutur mulai tentang kota kelahirannya di Aceh hingga masalah COVID-19 yang saat ini masih menjadi ancaman di masyarakat.

Pj Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel juga minta bantuan Guru Danau, turut menyerukan kepada jemaah pengajian mendukung program pemerintah membatasi arus mudik lebaran tahun ini. Diketahui, Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Menanggapi permintaan itu, Guru Danau pun tidak keberatan membantu sosialisasi itu, bila sudah menjadi aturan resmi Pemerintah. (dskmnf/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes