BREAKING NEWS

Selasa, 11 Mei 2021

Pos Terpadu Lakukan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

BARABAI- Guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, petugas gabungan dari Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang bertugas di Pos Terpadu terus melakukan giat Operasi Kepolisian Terpusat Intan 2021, Senin (10/05) malam.

Tak hanya melaksanakan pengaman lalu lintas jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, aparat gabungan juga melakukan operasi yustisi penegakkan Protokol Kesehatan.

Kegiatan dilakukan di dua tempat pos terpadu, yaitu di Pos Terpadu Simpang Tiga Burung Anggang, Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai, dan di Pos Terpadu Simpang Tiga Terminal Pantai Hambawang.

Salah satu anggota Kodim 1002/Barabai saat bertugas di Pos Terpadu Simpang Tiga Terminal Pantai Hambawang, Sertu Supriyadi, mengatakan bahwa kami melaksanakan pemantau kepada pengguna jalan yang melintas di depan pos. "Jikalau kedapatan tidak menggunakan masker kami stop, dan kami berikan peringatan kemudian diberikan masker gratis," terangnya.
Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin, melalui Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, menjelaskan bahwa personel yang terlibat dalam kegiatan Pos Terpadu Operasi Kepolisian Intan 2021 bergantian selama 1x24 jam tiap hari dan bertugas dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.

"Kegiatan mereka tidak hanya di dalam pos terpadu, mereka juga melakukan operasi yustisi kepada pengguna jalan untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tegasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes