BREAKING NEWS

Senin, 10 Mei 2021

Rutan Tamiang Layang Tiadakan Kunjungan Pada Hari Raya Idul Fitri

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, meniadakan jam besuk bagi warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 2020 lalu dan pada hari raya Idul Fitri tahun ini masih tetap berlaku," ucap Karutan Tamiang Layang, Surya Dharma melalui Staf Pelayanan Rutan Tamiang Layang, Debby Subarda, Senin (10/5/2021).

Sebagai gantinya, lanjut dia, Rutan menyediakan layanan kunjungan secara daring. Warga binaan bisa melakukan "video call" dengan pihak keluarga.

"Kami sediakan dua komputer di sini. Jadi secara bergantian mereka melakukan video call dengan keluarga. Waktunya 15 menit," katanya.

"Rutan juga masih belum diizinkan untuk layanan titipan barang selama masa Pandemi COVID-19 ini," imbuhnya.

Selain itu, kata Debi, pada Hari Raya Idul Fitri 2021, sebanyak 66 orang narapidana (napi) Rutan Tamiang Layang diusulkan untuk mendapat remisi.

"Dari 66 narapidana yang diusulkan tersebut, 2 orang diantaranya diusulkan mendapatkan remisi langsung bebas," katanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini napi yang ada di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berjumlah 209 orang. Dengan rincian 200 orang laki-laki dan 9 orang perempuan. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes