BREAKING NEWS

Jumat, 25 Juni 2021

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Prihatin Peredaran Narkoba di HST

BANJARMASIN- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Kalsel Athaillah Hasbi, menyatakan prihatin dengan peredaran narkoba di Hulu Sungai Tengah.

"Saya menyarankan untuk pembentukan tiap desa/kelurahan bersih dari narkoba dan komunitas anti narkoba guna cegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Hulu Sungai Tengah," kata dia kepada jurnalispost.online, Jum'at (25/06/2021).

Menurutnya, mencermati dan mengutip pemberitaan baik media cetak maupun online dalam beberapa hari terakhir ini tentang kasus penangkapan narkoba di Hulu Sungai Tengah.

"Boleh dikatakan saban (setiap, red) hari penangkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh Polres HST, yang tentunya membuat kita prihatin dan sedih sebagai sah anak bangsa dan warga Hulu Sungai Tengah," ujarnya.

Lanjutnya, sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Tapin, HSS dan HST. 

Athaillah Hasbi juga memberikan apresiasi atas kerja Polres Hulu Sungai Tengah, walaupun yang ditangkap hanya pengedar yang kecil ataupun pemakai.

"Namun, hal ini membuktikan bahwa di HST masih marak peredaran Narkoba, dan Polres HST belum menangkap bandar besar seperti BNN Provinsi Kalsel yang mendekati 1 kilogram beberapa waktu lalu," terangnya.

Ia juga menjelaskan, Hulu Sungai Tengah letaknya sangat strategis, karena berada ditengah-tengah sebagai lalu lintas dan transisi antara Provinsi Kaltim-Kalteng, berpotensi terbuka untuk peredaran narkoba.

"Dalam upaya pencegahan dan bersih dari narkoba wilayah Hulu Sungai Tengah, kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah HST, untuk mendorong dan mendukung bersama masyarakat yang peduli dengan bahaya narkoba, dan anti narkoba," jelasnya

Selain itu, Athaillah Hasbi juga menyarankan untuk membentuk komunitas-komunitas anti narkoba, membuat program di tiap-tiap desa dan kelurahan bersih anti narkoba.

"Hal ini tentunya untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba di desa-desa. Sebab, arus peredaran narkoba berasal dari berbagai jaringan," katanya lagi.

Ditambahkannya, dengan terbentuknya program desa/kelurahan bersih dari narkoba, maka terbentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, dan masyarakat anti narkoba juga sebagai bentuk ketahanan masyarakat desa anti narkoba .

"Untuk pembiayaan komunitas anti narkoba bisa bersumber dari masyarakat yang peduli dan bantuan pemkab setempat. Sedangkan untuk program desa bersih dari narkoba menggunakan dana desa, karena program itu juga merupakan program nasional dan belum terlihat dilaksanakan di Kalsel khusunya Hulu Sungai Tengah," jelasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres HST AKP Lamris Manurung, menyatakan pihaknya serius dalam penanganan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Selain itu, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat HST yang mau memberikan informasi kepada Satuan Narkoba Polres HST JOHN-LEE CS," ujarnya.

AKP Lamris juga menjelaskan, bahwa dalam tahun 2020 lalu, pihaknya telah melakukan penangkapan sebanyak 113 orang. "Sedangkan di tahun 2021 ini sebanyak 43 orang," jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres HST Iptu Soebagiyo menyampaikan, pada prinsipnya apa yang di sampaikan anggota DPRD tersebut sudah ada dalam konsep Polres Hulu Sungai Tengah.

"Polres Hulu Sungai Tengah akan segera mencanangkan Pilot Projec Desa Gambah, Kecamatan Barabai, yang jadi sebagai Desa Bebas Miras dan Narkoba yang akan di tangani SATBIMAS," ujarnya.

"Tentu ini sangat memerlukan dukungan dari semua unsur baik aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda. Insyaallah dalam waktu dekat akan terealisasi," imbuhnya.

Terkait untuk penangkapan bandar besar atau kelas kakap, Iptu Soebagiyo menuturkan, bahwa pihaknya sangat menginginkan hal tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada informasi masyarakat yang masuk bisa di tindak lanjuti.

"Jangan sampai seperti yang sudah terjadi, mengetahui adanya bandar kakap, justru informasinya diberikan kepada yang lain, sehingga belum sampai di daerah hukum kami sudah dilakukan penangkapan," tandasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes