MUARA TEWEH- DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (14/06/2021).
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD, dan diikuti 19 Anggota DPRD Barut.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Barito Utara, yang diwakili Wabup Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, unsur FKPD, dan perangkat daerah terkait lainnya.
Ketua DPRD Barut, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP mengatakan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara pada DPRD terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara.
Rapat ditutup dengan penyerahan materi pidato pengantar dari Bupati Barito Utara yang di serahkan oleh Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Barito Utara. Dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. (prkpmd/jp).


















