BREAKING NEWS

Sabtu, 05 Juni 2021

Polres HSU Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Pelabuhan Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (31/5/2021).

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Iptu Momo Jon Rodok, Selasa (1/6/2021) membenarkan adanya informasi tersebut yang dilakukan terduga S (40) warga Kecamatan Danau Panggang.

Ia menjelaskan kejadian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 Wita, saat pelaku datang ke rumah korban meminjam satu unit Sepeda motor Scooter merk Yamaha Aerox warna Hitam Tahun 2018 dengan alasan untuk melihat pekerjaan pelaku yang di Palangkaraya, Kalteng.

“Karena korban merasa percaya dengan perkataan pelaku, sepeda motor tersebut pun dipinjamkan kepada pelaku, namun setelah meminjam Sepeda motor tersebut tidak dikembalikan dan pelaku sempat menghilang," terang Kasubbag Humas Polres HSU.


Atas kejadian tersebut, terang Iptu Momo, Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danau Panggang.

Merespon informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Danau Panggang mengadakan penyelidikan dan  berhasil mengamankan pelaku Senin (31/5/2021) pukul 10.00 Wita di Pelabuhan Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang.

Sementara barang bukti sepeda motor berhasil di amankan di Desa Dusun Tengah Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Pelaku sudah berada di Polsek Danau Panggang untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang Penggelapan atau Penipuan,” pungkas Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok. (hum-polda/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes