BREAKING NEWS

Selasa, 15 Juni 2021

Polresta Banjarmasin gelar press release pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 135,02 kilogram dan ganja 528,67 gram

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, gelar press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, bertempat di halaman Polresta Banjarmasin, Selasa (15/06/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rahmat Hendrawan. S.I.K., M.M., didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol. Mars Suryo Kartiko. S.I.K, dan diikuti Kepala BNN Kota Banjarmasin, Pasi Intelkam Kodim 1007 Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Kota Banjarmasin, dan Perwakilan Pengadilan Kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyampaikan bahwa dalam pengungkapan dua kasus tersebut, jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka.

"Dari pengungkapan dua kasus tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 135,02 kilogram, dan jenis ganja seberat 528,67 gram," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari pengungkapan dua kasus tersebut, Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan 2.025.300 jiwa dari bahaya narkotika.

"Jadi, estimasi 1 (satu) gram narkotika jenis sabu dapat dipakai 15 orang. Sedangkan dari bahaya narkoba jenis ganja dapat dipakai 1 (satu) orang dengan setiap lintingnya sama dengan 1 (satu) gram," jelasnya. (hum/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes