BREAKING NEWS

Kamis, 29 Juli 2021

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kejari Palangka Raya Gelar Nikah Ulang 10 Pasangan

PALANGKA RAYA- Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61, Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan acara nikah ulang terhadap 10 (sepuluh) pasangan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Palangka Raya.

Dijelaskan oleh Kajari Palangka Raya, Totok Sapto Dwidjo, bahwa kejari melaksanakan kegiatan yang meliputi pembatalan pernikahan bagi masyarakat yang menikahnya tidak sah menurut aturan yang berlaku, kemudian dinikahkan ulang.

"Kegiatan ini meliputi pembatalan pernikahan bagi orang yang tidak sah menikah menurut ketentuan undang-undang perkawinan kita jembatani. Kemudian langsung dilakukan  pernikahan ulang di Kejari," kata Totok, Kamis, 29 Juli 2021.

Totok mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak Disdukcapil Kota Palangka Raya dan KUA. Para peserta juga mendapatkan Kartu Keluarga setelah menikah ulang dengan legalitas dan status yang sah.

"Mereka diberikan KK dengan status sudah menikah resmi menurut undang-undang, sebelum akad nikah peserta di  tes swab dan acaranya juga mematuhi protokol COVID-19," ucapnya disela sela acara tersebut.

Sementara, Pejabat KUA Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Imam Antasari mengatakan, surat nikah itu sangat penting bagi pasangan yang sudah menikah, karena berkaitan dengan administrasi kependudukan.

"Untuk mendapatkan KK, bikin paspor diperlukan surat nikah resmi. Surat nikah gunanya mempermudah berbagai urusan birokrasi setelah pasangan menikah," ujar Imam.

Salah seorang pasangan yang melaksanakan nikah ulang, Mulyono (41 tahun) dan isterinya Putri Yulianti, (22 tahun) mengungkapkan, bahwa mereka telah menikah lima tahun lamanya tetapi tidak memilik surat nikah, karena mereka di bawah tangan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami menikah ulang dan mendapat surat nikah secara resmi," ucap Mulyono, yang telah dikarunia dua orang anak. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes