BREAKING NEWS

Jumat, 09 Juli 2021

Mudahkan Pelayanan Melalui Program Akselerasi Antar Instansi Terintegrasi

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas H. M. Nafiah Ibnor, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. 

Hal itu dilaksanakan dalam akselerasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui sistem inovasi Penda Ketapi, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Senin (5/7/2021) lalu.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Samparaja, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai dan seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan, bahwa dengan MoU dan Launcing ini sejalan dengan motto Kabupaten Kapuas yaitu, Tingang Menteng Panunjung Tarung, yang bermakna tekad bersama berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat mengangkat harkat dan martabat secara berkelanjutan seluruh komponen masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerjasama dari seluruh komponen demi pelayanan kepada masyarakat, orientasinya adalah pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya peluang kolaborasi antar instansi inovasi berupa aplikasi Perubahan Elemen Data Administrasi Kependudukan Secara Terpadu dan Responsip (Penda Ketapi) yang juga merupakan nama suatu desa di Kecamatan Kapuas Barat memiliki nilai kearifan lokal,” ucapnya.

Selanjutnya, Aplikasi Panduan Akses Layanan Informasi Pengadilan Agama Kuala Kapuas (Palingkau) serta Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Berbasis Pelayanan Terintegrasi (Sambal Terasi) diharapkan dapat semakin dapat member pelayanan yang baik kepada masyarakat dan sebagai implementasi Reformasi Birokrasi yang memangkas alur prosedural panjang.

Dirinya pun mewakili Bupati Kapuas serta segenap unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat atas penandatanganan MoU Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terinterasi Melalui Sistem Inovasi Penda Ketapi.

"Dengan adanya kolaborasi dan kerjasama ini, masyarakat di Kabupaten Kapuas akan lebih terbantu dalam hal perubahan data kependudukan," jelasnya. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes