BREAKING NEWS

Selasa, 13 Juli 2021

PDAM Intan Banjar Lakukan Pemasangan Jaringan Pipa Baru

BANJAR- Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait jaringan pipa yang dibiarkan mengambang di sepanjang aliran sungai di Jalan Ahmad Yani KM 11-17.

Dimana disinyalir jaringan pipa tersebut, dapat berpotensi mematikan aliran sungai dan menjadi penyebab banjir.

Selain itu, PDAM Intan Banjar, dalam hal ini selaku yang bertanggung jawab menyatakan bahwa untuk saat ini jaringan pipa 500 mm yang terbentang di ruas Jalan Ahmad Yani KM 11-17 tersebut, masih dalam proses pemasangan.

"Dimana pipa yang terlihat masih mengambang di permukaan saluran air itu, untuk memudahkan penyambungan pipa,” ujar Direktur Utama PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar kepada jurnalispost.online, Senin (12/07/2021).

Selain itu, pihaknya juga berjanji nantinya pipa yang berada dipermukaan tersebut, akan ditenggelamkan 1,5 meter. Sehingga saluran air tetap berfungsi sesuai yang diharapkan.

"PDAM Intan Banjar dalam pemasangan jaringan pipa baru ini, ialah untuk memberikan pelayanan yang optimal di 6 Kecamatan yang dirasa memerlukan sarana jaringan perpipaan yang baik, karena dilokasi tersebut, diketahui belum mendapatkan aliran air bersih yang optimal selama 24 jam," jelasnya.

Dia juga menambahkan, sesuai dengan kondisi pelayanan saat ini, bahwa wilayah zona barat yang meliputi 6 kecamatan, yakni Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Beruntung Baru, dan Aluh-Aluh, yang belum optimal dalam mendapatkan aliran air bersih selama 24 jam.

Pemasangan jaringan pipa 500 mm di Jalan Ahmad Yani KM 11-17 sepanjang kurang lebih 6000 meter tersebut, dibuat melalui perencanaan bersama konsultan dan persetujuan pemilik modal.

Sebelum pemasangan, PDAM Intan Banjar juga telah koordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan.

"Pemasangan ini juga telah sesuai dengan izin prinsip pembangunan atau penempatan bangunan dan jaringan pipa air bersih PDAM Intan Banjar dengan nomor HK 05 02-Bb11/152,” tandasnya. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes