BREAKING NEWS

Senin, 30 Agustus 2021

Bicarakan Kebutuhan Sarana Hukum, Kanwilkumham Koordinasi ke Bupati

MARABAHAN- Jajaran pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) mengunjungi Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (30/08/2021). 

Rombongan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Ngatirah dan Kadiv Keimigrasian Teodorus Simarmata didampingi Kepala Rutan Klas IIB Marabahan Andi Gunawan ini diterima Bupati Hj Noormiliyani AS, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan H Akhmad Wahyudie, dan Kabag Hukum Bilham di kediamannya. 

Kehadiran Ngatirah mewakili Kakanwilkumham Kalsel Tejo Harwanto ini dalam rangka koordinasi dan audensi guna membicarakan berbagai kebutuhan hukum dalam upaya mendukung pemerintah daerah. 

"Fungsi Kemenkumham selaku instansi vertikal itu tugasnya membantu kemajuan bidang hukum di daerah,” ujar Ngatirah kepada wartawan.

Sebelumnya dalam pertemuan dibicarakan berbagai hal terkait upaya menunjang ketersediaan sarana kebutuhan hukum di antaranya menyangkut keberadaan Rutan Marabahan yang sudah over kapasitas, pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum, upaya mendorong TKA untuk divaksin, harmonisasi perda, pembangunan ruang isolasi di Rutan Marabahan yang kini tengah berjalan dari bantuan Pemkab Batola, hingga upaya mendorong kekayaan intelektual (KE). 

Semua permasalahan yang disampaikan mendapat tanggapan positif dari bupati. Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini bahkan sangat merespon dorongan Kanwilkumham atas upaya pensertifikatan kekayaan intelektual termasuk Siam Unus yang kini tinggal melengkapi kekurangan administrasi. 

"Selain beras, sebenarnya di Batola ini cukup banyak indikasi geografis sangat khas yang bisa untuk disertifikatkan, di antaranya purun tikus,” papar Noormiliyani. 

Ia sangat mendorong kerajinan anyaman yang berasal dari rumput rawa (cyperaceae) dari Batola ini untuk dipatenkan. Bahkan saking hasratnya memperkenalkan tumbuhan yang biasa disebut tike atau cike ini pun bupati memberikan oleh-oleh tas anyaman kepada Ngatirah.

Terkait keberadaan Rutan Marabanan yang sudah over kapasitas, bupati perempuan pertama di Kalsel ini sependapat terhadap wacana relokasi baru. Dan pemkab berupaya menyiapkan hibah lahan. 

Sementara terhadap pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum, upaya mendorong TKA untuk divaksin, harmonisasi perda, ia mengharapkan SKPD terkait dapat menindaklanjutinya. 
Menanggapi itu, Kadiv Yankumham Kanwilkumham Kalsel, Ngatirah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas respon positif yang disampaikan bupati.

Khusus terkait over kapasitas Rutan Marabahan sekarang, wanita yang juga menjabat Plt Kadiv Administrasi ini menyatakan, dengan adanya wacana pemberian hibah lahan maka ke depan Kanwilkumham Kalsel akan membuat usul untuk membangun lapas baru. 

Sedangkan terhadap pembangunan ruang isolasi di Rutan Marabahan yang ada sekarang, papar Ngatirah, dalam upaya menghindarkan terjadinya penyebaran napi yang positif kepada napi yang lain. 

Kepala Rutan Marabahan, Andi Gunawan menambahkan, blok COVID-19 yang dibangunkan Pemkab Batola di dalam ruang Rutan Marabahan sekarang akan digunakan untuk memisahkan warga binaan yang terkonfirmasi terhadap mereka yang sehat. 

Pembangunan blok COVID-19 sendiri, jelas dia, disiapkan untuk dua kamar masing-masing yang tanpa gejala dan untuk yang bergejala ringan sehingga bisa isolasi mandiri. 

"Luas blok untuk dua ruangan itu terdapat 8 x 8 meter. Dengan kondisi ini semoga bisa memenuhi ketentuan standar kesehatan dan standar keamanan rutan,” harap Andi Gunawan. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes