BREAKING NEWS

Selasa, 03 Agustus 2021

Supir Bus Damri Laka Tunggal di Jalan Lingkar Luar Jalani Sidang Pertama

PALANGKA RAYA- Terdakwa Mahmudin Noor menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa, 3 Agustus 2021, dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ngeri Palangka Raya.

Mahmudin Noor adalah seorang supir Bus Damri Nomor Polisi KH 7604 AI, yang mengalami kecelakaan tunggal di  Jalan Mahir Mahar (lingkar luar) Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Rabu 19 Mei 2021 sekira pukul 07.30 WIB.

Hakim yang mengadili perkara ini, Toto Sapto Indrato ketua Majelis dan Boxgi Agus Santoso serta Yudi Eka Putra selaku hakim anggota dibantu, Efreim sebagai Panitera Pengganti.

Kecelakaan tersebut bermula dari terdakwa Mahmudin Noor membawa 35 orang penumpang dari Sampit menuju Palangka Raya dan satu orang sopir cadangan atas nama Imran. Dalam perjalanan terdakwa sempat berhenti 2 kali.

Selanjutnya berangkat lagi dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Pada saat itu situasi pagi hari cuaca hujan, jalan beraspal basah, bergelombang, lurus dan arus lalu lintas sepi dengan tujuan terminal W A Gara kota Palangka Raya.

"Karena kelalaian terdakwa mengemudi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kendaraan yang dikemudikan oleh terdakwa oleng dan menabrak beton pembatas jembatan akibatnya bus masuk kedalam pengaringan," sebut JPU, Efan Apturedi saat membacakan surat dakwaan.

Akibat kejadian tersebut beberapa penumpang mengalami luka-luka dan korban Deviana Tresia Sale meninggal dunia. Selanjutnya terdakwa diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Disebutkan bahwa terdakwa sudah memberikan bantuan duka untuk keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Rp10 juta, serta adanya surat perjanjian perdamaian antara terdakwa dengan pihak keluarga almarhumah korban.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 310 ayat (4) UU RI No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucap. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes