BREAKING NEWS

Rabu, 25 Agustus 2021

Unit Resmob Polres HST Amankan Terduga Pelaku KDRT

BARABAI- Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan seorang pria berinisial SR (46 tahun) warga Desa Mahang Sungai Hanyar RT. 003 RW. 002 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ia diamankan karena diduga melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan anggota pada Selasa (24/8/2021) sekira pukul 23.30 WITA.

"Pelaku diamankan atas laporan SM (51 tahun) warga Desa Mahang Sungai Hanyar Hayar RT. 003 RW. 002 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah," kata Soebagiyo, Rabu (25/8/2021).

Soebagiyo menjelaskan, kejadian itu bermula pada Senin 05 Juli 2021 sekira pukul 22.00 Wita, saat itu pelapor pulang dari acara selamatan di rumah keluarga di Kelurahan Mandingin. Sesampainya didepan rumah telah banyak warga berkerumun, dan pelapor berhenti berkendara yang saat itu sedang berboncengan dengan anaknya bernama MR. 

Selanjutnya, saat pelapor menghampiri anaknya bernama RY didalam rumah, saat itu pelapor melihat anaknya sudah mengalami luka luka di sekujur tubuhnya.

Dan pada saat pelapor masuk kedalam rumah, anaknya bernama RY langsung memeluknya dan menceritakan kepada pelapor bahwa telah dianiaya oleh terlapor yang tak lain ayahnya sendiri didepan rumahnya.

"Tersangka memukul anaknya karena emosi, dan tidak bisa kontrol diri akibat pengaruh alkohol, kebiasaan memukul digugat cerai oleh istrinya dan didukung anaknya untuk pisah, sehingga tersangka marah ke korban dan diluapkan ke anaknya," terang Soebagiyo.

Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan mengadukan kejadian tersebut ke Polres HST pada Senin (6/6/2021), untuk menuntut pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.

Menerima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh anggota Unit Resmob Polres HST. Dan berhasil mengamankan pelaku.

"Dari pengakuan tersangka, benar bahwa dirinya telah melakukan penganiyaan terhadap korban. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres HST untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku," tandas Soebagiyo. (hum/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes