BREAKING NEWS

Jumat, 27 Agustus 2021

Wali Kota Banjarmasin Hadiri Rapat Paripurna RAPBD-P Kota Rp1,9 Triliun

BANJARMASIN- Raperda Rancangan APBD Perubahan (R-APBD-P) Kota Banjarmasin Tahun 2021 akhirnya disetujui DPRD Kota Banjarmasin, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (26/08/2021).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan R-APBD-P antara Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dengan para Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Yamin, Tugiatno, dan Matnoor Ali.

Pada tahun ini pendapatan dan dana daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.690.916.376.74. Untuk belanja daerah terhitung sebesar Rp1.942.325.655.535, dengan defisit sebesar Rp251.409.279.461.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp251.409.279.461, dengan sisa lebih pembiayaan sebesar Rp0.

"Harapannya, semoga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang akhirnya tercapai apa yang kita cita-citakan bersama yaitu pemerintahan yang bersih pemerintahan yang baik,” ujar H Ibnu Sina.

Ia menegaskan akan terus berusaha se-efektif mungkin dan seoptimal mungkin menjalankan seluruh program yang telah dianggarkan, sehingga dalam pelaksanaannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran.

"Dan bisa dinikmati oleh seluruh warga Kota Banjarmasin, serta kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini,” katanya.

H Ibnu Sina berharap, program kegiatan yang telah dianggarkan tersebut, dalam pelaksanaannya dapat diawasi oleh seluruh elemen masyarakat kota ini.

"Mari sama-sama mengawasinya, kami akan melaksanakan dan dewan akan mengawasi pelaksanaan kegiatan di APBD Perubahan 2021 ini,” pungkasnya. (dskmnf.bjm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes